TINDAK LANJUT DUGAAN PUNGLI OLEH OKNUM TKS DLH RL

Selasa, 06 September 2022 telah dilakukan tindaklanjut pemanggilan Koordinator Pertamanan An. Vises Reviyanti.Ā Berdasarkan surat dari Inspektorat tentang adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong yang dilakukan oleh oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) terhadap anak honorer yang lainnya baik yang menimpa TKS dibagian pertamanan, penyapu jalan dan pengangkut sampah.