Terciptanya kelestarian lingkungan hidup yang sehat, bersih, indah dan nyaman secara dinamis dan berkelanjutan sehingga menciptakan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara manusia dan lingkungan”
Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Tahun 2024