Terciptanya kelestarian lingkungan hidup yang sehat, bersih, indah dan nyaman secara dinamis dan berkelanjutan sehingga menciptakan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara manusia dan lingkungan”
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah