Terciptanya kelestarian lingkungan hidup yang sehat, bersih, indah dan nyaman secara dinamis dan berkelanjutan sehingga menciptakan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara manusia dan lingkungan”
Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong Nomor 03.a/DLH/I/2023 Tentang Pembentukan Tim Pemeriksa Disiplin Pegawai Lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2023